Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Sep2021
Dibuka
56 Kali
Nama "Sempor" berasal dari istilah Jawa kuno atau nama tempat yang diwariskan turun-temurun sebelum terbentuknya pemerintahan desa modern. Informasi ini hanya tersimpan dalam tradisi lisan masyarakat. Kata "Lor" dalam bahasa Jawa berarti utara. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa lalu terdapat satu wilayah bernama Sempor juga, makanya ditambah "Lor". Saat ini, Desa Sempor Lor tercatat sebagai salah satu desa di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, dan keberadaannya telah ditetapkan secara administratif melalui Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penetapan Desa.
Desa Sempor Lor dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Berikut peride dan nama-namanya :
Periode Tahun 1960 - 1990 dipimpin oleh R. Soemarto
Periode Tahun 1990 - 1998 dipimpin oleh At Hidayati
Periode Tahun 1998 - 2012 dipimpin oleh Setyo Haryanto, SH
Periode Tahun 2012 - 2018 dipimpin oleh Makrup
Tahun 2019 - sekarang dipimpin oleh Sulistyo Hartanto.

